Pilkada

MRP Belum Keluarkan Rekomendasi, Pleno Penetapan Paslon Pilgub Papua Ditunda

Megapolindonesia.com

PAPUA – Sidang pleno penetapan paslon pilgub Papua, kembali diskors hingga pukul 23.00 malam ini oleh Ketua KPU Papua. Sebelumnya sidang sempat diskors selama 20 menit, setelah komisioner KPU Papua berdiskusi dengan Bawaslu dan KPU Pusat.

Skorsing sidang dikarenakan hingga saat pleno penetapan, kedua kandidat belum mendapatkan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait dengan keaslian Orang Papua.

“Setelah berdiskusi dengan bawaslu dan juga pimpinan kami di Jakarta, pada dasarnya upaya yang dilakukan oleh KPU sudah maksimal dengan menyampaikan berkas ke DPR dan 5 kali kami lakukan pertemuan dengan DPR untuk membahas berkas – berkas tersebut,” kata Adam.

“Dan, selanjutnya syarat Orang Asli Papua menjadi syarat utama di dalam pencalonan. Sehingga pleno ini akan kami skors lagi dan kami juga meminta bahwa mari kita semua bertanggungjawab untuk mendapatkan persetujuan dari MRP,” lanjutnya.

Dikatakan oleh Adam, jika sampai pukul 23.00 WIT malam ini rekomendasi OAP belum didapatkan, maka pleno tetap akan dilanjutkan.

“Kita akan lanjutkan untuk KPU dan Bawaslu mengambil sikap untuk tahapan ini,” kata dia.

“Jadi status untuk kedua paslon ini, tadi syarat pencalonannya sudah memenuhi syarat, tinggal satu syarat ini yang menjadi syarat utama. Sehingga sampai jam ini, kedua bakal paslon gubernur dan wakil gubernur belum memenuhi syarat, karena satu syaratnya belum terpenuhi,” kata dia.(YA).

Leave a comment