Peristiwa

Klarifikasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi Soal Pasien Bayi Aleka Satya

Megapolindonesia.com

BEKASI – Aleka Satya, putri pasangan Winto dan Dini Sholehah yang sempat dikabarkan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan terkait kasus Labioschisis akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama Ury Huryati, anggota DPRD Kota Bekasi fraksi Golkar sepakat dengan rumah sakit Hermina Bekasi untuk mengambilalih pengobatan sang bayi yang selama ini dilakukan di RSCM Kencana.

Setelah diklarifikasi lebih lanjut oleh tim Dinas Kesehatan lewat rilis yang dikirimkan, Aleka Satya lahir pada tanggal 24 Mei 2017 silam dengan keadaan Labioschisis, ternyata tidak ditemukan adanya penolakan rumah sakit di Bekasi terkait penggunaan KS NIK.

Ketika mendapatkan ruangan di Hosana Medika dan dirawat selama 8 hari, orangtua bergegas mencari tempat di RS Hermina Kemayoran dan mendapatkan perawatan selama tiga hari menggunakan BPJS.

Setelah itu, pihak RS Hermina Kemayoran menyarankan agar Aleka dilakukan bedah plastik dan gizi medis di RSCM Kencana. Di saat itu pula, orangtua menanyakan perihal apakah biaya pengobatan Aleka bisa tercover oleh KS NIK, namun ternyata tidak bekerjasama.

Alhasil, pasca diadvokasi oleh Dinas Kesehatan dan Anggota DPRD, Aleka akan dirujuk ke RS Hermina Kota Bekasi pada hari Sabtu, (19/8/2017) mendatang sesuai dengan persetujuan keluarga pasien.

Dinas Kesehatan mempunyai kesimpulan bahwa tidak ada penolakan KS NIK dari rumah sakit di Kota Bekasi karena pasien menggunakan BPJS terlebih dahulu dan RSCM Kencana, pasien hanya menanyakan bisa tidaknya memakai KS NIK. (*)

Leave a comment